Lampung Tengah, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat - Pemkab Lampung Tengah mengeluarkan edaran tentang penolakan Full Day School (FDS) seperti tertuang dalam surat edaran yang dipublikasikan di media cetak, tertanggal Senin, 14 Agustus 2017. Surat penolakan FDS tertuang dalam edaran No 820/1042/ LTD.3/2017 perihal penolakan Full Day School.
Edaran ini memuat empat amanah yang ditandatangani Bupati Lampung Tengah H Mustafa.
| Bupati Lampung Tengah Keluarkan Edaran Tolak Full Day School (Sumber Gambar : Nu Online) |
Bupati Lampung Tengah Keluarkan Edaran Tolak Full Day School
Pertama, jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa sebagian sangat jauh karena Kabupaten Lampung Tengah adalah kabupaten terluas di Provinsi Lampung sehingga menyulitkan anak-anak untuk pulang ke rumah masing-masing.Kedua, kegiatan Full Day School dapat mengganggu kegiatan pembelajaran pendidikan agama dan mengurangi jam belajar bagi TPA/TPQ.
Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Ketiga, program Full Day School dapat menimbulkan pergolakan di kalangan ormas-ormas yang menaungi RTQ/TPQ dan TPA Lampung Tengah.Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Keempat, program Full Day School dapat melemahkan dan merubah sistem pembelajaran salafiyah ala pesantren/Madin/TPQ/yang selama ini sudah berjalan sangat kondusif dan telah terbukti berkontribusi besar dalam menumbuhkan karakter anak.Surat edaran FDS dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ditembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, dan Kepala SD dan SMP sederajat se-Lampung Tengah. (Akhmad Syarief Kurniawan/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Quote, Nahdlatul Ulama Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
