Rembang, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satkoryon Kecamatan Kragan mendukung pihak aparat gaubungan untuk menindak keberadaan cafe karaoke ilegal yang beroprasi di Kabupaten Rembang. Banser Kragan mengawal razia keberadaan cafe karaoke yang ada di Kecamatn Kragan, Jumat (9/12) malam.
Salah satu anggota Banser Kragan Mashadi kepada Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat mengatakan, pihaknya siap membantu dan mengawal penindakan cafe karaoke yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.
| Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online) |
Banser Kragan Dukung Aparat Tindak Cafe Karaoke Ilegal
"Jadi begini. Kalau mau usaha, silakan. Kami tidak akan melarang siapapun untuk berusaha. Tetapi, kami minta lakukan usaha yang resmi dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan," jelasnya.Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Menurutnya, sejauh ini anggota Banser dan GP Ansor di Kecamatan Kragan tengah gencar memantau sejumlah cafe karaoke yang berkedok rumah makan. Ia menambahkan, empat cafe karaoke yang beroperasi dengan izin warung makan itu sering memicu terjadinya tindak kekerasan dan perkelahian di wilayah tersebut.Ada empat cafe karaoke yang berkedok rumah makan dan minuman. Keempatnya berada di DesaTanjungan, Kebloran, Sedang Waru, dan Desa Karang Harjo. Keempat tempat usaha ini sering dikeluhkan oleh warga lantaran menjadi pemicu tindak kejahatan. Selain itu, jam beroperasinya tempat itu dikabarkan tidak mengenal waktu, bahkan terkadang 24 jam nonstop.
"Di sini kami sering menerima keluhan warga, terkait tempat maksiat tersebut. Jam bukanya itu tidak mengenal waktu, terkadang 24 jam tanpa berhenti," terang Mashadi.
Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Untuk cafe di Desa Kebloran, terlihat petugas mengamankan lima kerat miras yang dijual di tempat tersebut. Selain itu, aparat juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai karyawan yang berasal dari Tegal, Brebes dan Pekalongan.Mashadi berharap pemerintah lebih proaktif menindak tegas keberadaan cafe karaoke ilegal yang beroperasi. Selain itu, tempat hiburan yang memicu tindak kekerasan harus segera ditutup izin usahanya.
Menurut pantauan Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat, hampir sebagian cafe karaoke di Kabupaten Rembang tidak mengantongi izin usaha sebagaimana mestinya. Terlihat ada sembilan cafe karaoke yang berfasilitas room. Semuanya menggunakan kedok rumah makan. (Ahmad Asmui/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Berita, Doa Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
