Selasa, 10 Februari 2015

Mahfudz MD: Bedakan Hubungan Keperdataan dengan Soal Nasab

Jombang, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD meminta para ulama memahami keputusan MK terkait kedudukan anak diluar nikah. Dikatakannya, keputusan itu  mengandung pengertian setiap anak yang lahir memiliki hubungan keperdataan kepada kedua orang tua.

"Jangan samakan antara hubungan nasab dengan hubungan keperdataan. Kalau hubungan perdata artinya anak memiliki hak kepada orang tuanya," ujarnya saat membuka pengajian Konstitusi di PP Tebuireng Jombang yang dihadiri Katib Aam PBNU KH Malik Madany, dan RAis Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi, Sabtu (7/4).

Mahfudz MD: Bedakan Hubungan Keperdataan dengan Soal Nasab (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahfudz MD: Bedakan Hubungan Keperdataan dengan Soal Nasab (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahfudz MD: Bedakan Hubungan Keperdataan dengan Soal Nasab

Dengan adanya keputusan MK, dikatakan Mahfud, berarti tidak boleh menelantarkan anak walapun yang dihasilkan di luar nikah. Saat ini diakuinya, memang  masih ada kesalahpahaman pengertian, terkait keputusan itu,  yakni  anak yang lahir diluar nikah memang tidak memiliki nasab. Tapi punya hak keperdataan. "Dan pasal 1365 KUH Perdata mereka bisa menuntut haknya," tandasnya.

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Disampaikan  mantan menteri era presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, sekarang adalah waktunya segera mengisi hukum-hukum terkait hak keperdataan anak yang lahir diluar nikah.

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

"MUI seharusnya segera mengatur hal-hal keperdataan atas anak hasil hubungan diluar nikah. Yang menurut Fiqh Muamalah diperbolehkan," ujarnya seraya mengatakan mumpung momentumnya ada.

Redaktur   : Mukafi Niam

Kontributor: Muslim Abdurrahman

Dari Nu Online: nu.or.id

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Hikmah, Syariah, Bahtsul Masail Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock