Senin, 19 Februari 2018

Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah

Kudus, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Mahad Qudsiyyah Menara Kudus yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan seminar Industri Keuangan Non Bank (IKNB) berbasis syariah di aula Mahad Desa Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Sabtu (7/9).

Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)
Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)

Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah

Seminar yang diikuti ratusan peserta menghadirkan pembicara direktur IKNB OJK Moch Muchlasin, Abdul Jalil (STAIN Kudus), Fahmi Basyah (Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia-AASI), dan H Nusron Wahid (Komisi XI DPR RI).

Moch Muchlasin mengatakan OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang  mempunyai fungsi, tugas, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan. Tujuannya, mendorong  kegiatan sektor jasa keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntable.

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

“Termasuk pula mewujudkan system keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen,” terangnya.

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Muchlasin menerangkan IKNB Syariah merupakan industri keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Antara lain, bentuk badan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.

Lainnya, berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) yang konsep syariahnya dilakukan hanya sebagian kegiatannya saja, tambah Muchlasin.

Anggota Komisi XI DPR RI H Nusron Wahid menguraikan peran lembaga keuangan mikro (LKM) dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Ia menilai terjadinya kemiskinan disebabkan adanya keterbatasan masyarakat dalam mengakses sumber daya alam, pendidikan, teknologi dan akses modal keuangan.

“Akses modal ini memperoleh jaminan mulai simpan pinjam, subsisi dari LKM,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Nusron.

Sementara Fahmi Basyah mengenalkan Asuransi Syariah di Indonesia. Sedangkan Abdul jalil memaparkan makalahnya terkait IKNB Syariah.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang itu diikuti ratusan peserta yang terdiri pelaksana BMT/BPR, aktivis ormas, dan sejumlah pendidik.

(Qomarul  Adib/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Hikmah, Hadits Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock