Bogor, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara gamblang menyatakan dukungan terhadap penetapan hukum vonis mati untuk terhadap para bandar dan pengedar narkoba. Menurut Kiai Said, pengedar dan bandar mesti dihukum jauh lebih dibanding sekadar penyalahguna narkoba.
Demikian pernyataan kiai yang lazim disapa Kang Said dalam Tadarus NU yang berbarengan dengan pelantikan PCNU kabupaten Bogor, Selasa (6/1) lalu.
| Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba
“Pada bandar dan pengedar narkoba harus dihukum mati, karena mereka merusak moral bangsa. Dan itu berarti telah mengancam NKRI. Bagi NU, segala yang mengancam NKRI merupakan hal yang harus diperangi,” tegas Kang Said.Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Untuk mereka yang terlanjur pengguna sebagai korban, pemerintah berkewajiban merehabilitasi mereka.Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
Dukungan ini juga dinyatakan Kang Said saat bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Kantor PBNU. (Akhsan Ustadhi/Alhafiz K)Dari Nu Online: nu.or.id
Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Tokoh, Habib Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat
