Minggu, 26 November 2017

Hindari Talfiq dalam Menunaikan Zakat Fitrah

Pringsewu, Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Dalam praktik beribadah di tengah masyarakat, sering terjadi pencampuradukkan pendapat antara satu madzhab dengan madzhab lain (talfiq). Faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini diantara lain minimnya pengetahuan dari masyarakat terkait hukum Islam.

Hindari Talfiq dalam Menunaikan Zakat Fitrah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hindari Talfiq dalam Menunaikan Zakat Fitrah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hindari Talfiq dalam Menunaikan Zakat Fitrah

"Talfiq secara syari adalah mencampur-adukkan pendapat seorang ulama dengan pendapat ulama lain, sehingga tidak seorang pun dari mereka yang membenarkan perbuatan yang dilakukan tersebut," kata KH Munawir saat Dialog seputar Fiqh Zakat di Pesantren Al-Wustho Pringsewu, Selasa (28/6).

Bentuk praktik talfiq yang sering terjadi di setiap akhir bulan Ramadhan adalah saat pembayaran zakat fitrah. "Masyarakat banyak yang membayar zakat fitrah dengan uang yang mengambil takaran Madzhab Imam Syafii. Sementara Madhab Imam Syafii tidak memperbolehkan membayar zakat menggunakan uang," tambahnya.

Menurutnya, jika muzakki akan membayar zakat menggunakan uang maka harus dikurskan dengan madhab yang membolehkan pembayaran dengan mata uang yaitu Madhab Imam Hanafi. "Ukuran 1 Sha menurut Imam Hanafi adalah 3,8 kilogram. Sesuaikan saja dengan harga beras yang dikonsumsinya," terangnya pada acara yang dibarengkan dengan Sosialisasi LAZISNU Kabupaten Pringsewu.

Atau menurutnya, jika muzakki tidak membawa beras dari rumah, Kepanitiaan Amil menyediakan beras untuk dibeli oleh para muzakki terlebih dahulu dan kemudian diserahkan kepada Amil. "Ini akan mempermudah para muzakki yang dari rumah hanya membawa uang," jelasnya.

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Hal-hal seperti inilah yang menurutnya perlu disampaikan ke masyarakat khususnya para muzakki yang akan menunaikan Ibadah tahunan ini. "Jangan sampai apa yang telah kita lakukan tidak sesuai dengan kaidah syari sehingga kewajiban ibadah kita tidak tertunaikan dengan baik sehingga tidak diterima oleh Allah SWT," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat Pendidikan Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat

Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Nahimunkar: Berita Islam & Aliran Sesat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock